Otomania.com - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kasusnya masih terjadi dan menjadikan warga was-was karenanya.
Dalam aksinya para pencuri kendaraan bermotor mempunyai jadwal dan waktu tersendiri.
Untuk mencuri atau menggasak kendaran dari korbannya.
Terutama untuk kendaraan roda dua atau motor, yang terparkir dan kurang penjagaan atau pengawasan di Kota tengerang.
Melansir dari TribunJakarta.com, menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan.
Jam operasi yang biasa dilakukan oleh para pelaku pencurian motor.