Viral Motor Pelat Merah Terobos Jalur Busway, Surat Tilangnya Langsung Dikirim ke Kantor

Parwata - Jumat, 31 Januari 2020 | 15:00 WIB

Pengendara motor berpelat merah menerobos Jalur Transjakarta, Rabu (28/1/2020), dicegat petugas viral di media sosial. (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pengendara motor yang menerobos dan masuk jalur Transjakarta Rabu (28/1/2020) viral di media sosial. Kali ini viral karena menggunakan motor berplat merah.

Masyarakat menyayangkan kejadian tersebut terlebih penerobos diketahui memakai motor berpelat nomor merah.

Dan parahnya, sempat memaki dan hampir melakukan kekerasan terhadap petugas Transjakarta.

Melansir dari Wartakotalive.com, hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo.

Nadia mengakui bahwa pelaku penerobos jalur Transjakarta adalah ASN dari sebuah instansi pemerintahan.

Baca Juga: Kebangetan! Video Petugas Portal Busway Cuma Bisa Pasrah 'Dikacangi' Pemotor, Padahal Denda Setengah Juta Menanti

"Pelaku merupakan salah satu karyawan dari instansi pemerintahan yang menggunakan plat merah pada saat menerobos jalur Transjakarta," ujar Nadia.

Namun Nadia enggan memberikan informasi dimana ASN tersebut berdinas. "Gak etis ah mbak," kata Nadia.

Sejauh ini kasus sudah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mencari penerobos jalur transjakarta itu.