Otomania.com - Baru sehari diterima kerja sebagai asisten rumah tangga (ART), seorang wanita harus berurusan dengan polisi.
Nurul Aini (20) warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Yang baru saja masuk kerja harus berurusan dengan polisi karena nekat membawa kabur motor majikannya, Liana Dewi (49).
Nurul Aini, dibekuk oleh Satuan Reskrim Polres Tegal Kota, sehari setelah membawa kabur motor majikanya, Jumat (24/1/2020).
Wanita bertato 'Hello Kitty' ini ditangkap, tak jauh dari kediaman Liana di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Melansir dari Tribunjateng.com, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (30/1/2020) mengungkapkan.
Pelaku membawa kabur motor matic Yamaha Mio saat majikannya keluar rumah.
"Pagi masuk bekerja malam hari sudah bawa kabur motor berikut STNK milik majikannya.
Saat itu kondisi rumah kosong, majikan dan keluarganya sedang keluar makan malam," kata Kapolres AKBP Siti Rondhijah.
Siti Rondhijah menjelaskan, saat posisi rumah sepi, pelaku tergerak untuk mengambil motor yang saat itu masih menempel kunci kontaknya.
Baca Juga: Kecapekan Setelah Indehoi Korban Tidur Pulas, Teman Kencan Santai Bawa Kabur Yamaha Fino