Otomania.com - Sebuah kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil ambulans dan satu unit motor.
Kejadian kecelakaan tersebut terjadi di jalan umum jurusan Surabaya-Madiun KM 153-154 tepatnya di Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Mobil Ambulance tersebut mengalami kecelakaan menabrak motor pada dalam kondisi sedang membawa pasien pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
Melansir dari Surya.co.id, mobil ambulance jenis Suzuki APV dengan nomor polisi AE 8337 FP dikemudikan oleh Suwoto (41) warga Magetan.
Baca Juga: Niat Mulia Pemotor Kawal Ambulans Berujung Kena Tilang, Bagaimana Menurut Peraturan?
Menabrak motor Honda dengan nomor polisi AE 3655 CG yang dikendarai Suwarno (66) warga Madiun.
"Semula kedua kendaraan sama-sama berjalan dari arah timur dengan posisi sepeda motor di depan. Sesampainya di simpang empat, motor belok ke kanan ke arah utara."
"Pada saat bersamaan yang membawa pasien, karena jarak cukup dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto, saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/2020) sore.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pengendara motor mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit Caruban Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Melebihi Orang Normal, Pria Diduga Gangguan Jiwa Buka Jalan Untuk Ambulans, Tonton Videonya!
Sementara itu, setelah menabrak motor, mobil ambulance kembali melanjutkan perjalanan mengantar pasien ke rumah sakit dr.Soeodono Kota Madiun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mobil Ambulans Tabrak Pengendara Motor Saat Sedang Mengangkut Pasien,