Otomania.com - Terjadi sebuah aksi penipuan dan juga penggelapan yang berupa satu unit motor dilakukan oleh seorang pria.
Peristiwa penipuan dan penggelapan motor unit motor tersebut terjadi di sebuah mal kawasan Surabaya Pusat, Senin (27/1/2020) siang.
Melansir dari TribunJatim.com, seorang perempuan berusia 19 tahun bernama Intan melaporkan kehilangan motornya.
Motor tersebut adalah Yamaha Xeon GT putih tahun 2014 bernopol L 6339 JN ke polsek Genteng Surabaya.
Motor kesayangan Intan diduga dibawa kabur oleh teman lelakinya bernama I Made Dwi Lestari asal Bali.
Baca Juga: Penggelapan Mitsubishi Xpander Batal Dilaporkan Polisi, Alasannya Simpel Karena Hal Ini
Saat itu Made yang menginap di Apartemen Taman Melati Mulyorejo, Minggu (25/1/2020) mendatangi minimarket tempat Intan bekerja yang masih dalam area apartemen.
Dari situ, keduanya saling kenal dan Made menawarkan SIM gratis kepada Intan.
Karena tergiur, Intan kemudian percaya kepada Made dan datang ke apartemen yang disewanya pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kepada pelapor, Made ini bilang kalau punya saudara di Polda dan bisa mengurus SIM. Setelah itu, pelapor dimintai KTP dan fotonya dengan alasan akan dikirim kepada omnya di Polda itu."
"Kepada pelapor, Made juga bilang kalau SIM baru bisa jadi sekitar pukul 16.00 WIB," beber Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya, Ipda Agus Istanto, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Tangan Masih Diikat, Pelaku Penggelapan Motor Lari dari Kantor Polisi