Daihatsu Sigra Terbakar Setelah Isi Premium 40 Liter, Pengawas SPBU Akui Diduga Tangki Modifikasi

Indra Aditya - Senin, 27 Januari 2020 | 15:00 WIB

Satu unit mobil minibus jenis Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi BN 1505 WE terbakar di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pilang, Desa Dukong, Jumat (24/1/2020) (Indra Aditya - )

Baca Juga: Duaaaar! Abis Isi Premium 40 Liter Daihatsu Sigra Terbakar, Ada Anak Kecil di Dalamnya

Tetapi, dia mengaku, pihaknya melakukan pengisian ke tangki mobil, dan bukan ke tangki modif atau jeriken sebab hal tersebut dilarang.

"Jadi sistemnya pengisian tangki standar. Mereka (pengerit) berputar, bongkarnya diluar. Mungkin yang punya mobil lupa mengeluarkan tangki tersebut," ungkap Denni kepada posbelitung.co, Sabtu (25/1/2020).

Dia mengetakan, insiden mobil terbakar kemarin adalah kejadian yang baru pertama kalinya terjadi di SPBU Jalan Pilang Desa Dukong.

Dia menyatakan, pihaknya akan melakukan mengambil sejumlah langkah dan berkomunikasi dengan atasan agar ke depan tidak melayani pengerit lagi.

Sebelumnya, minibus Daihatsu Sigra bernomor polisi BN 1505 WE terbakar di depan SPBU Jalan Pilang, Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Saat ini mobil yang terbakar kemarin sudah berada di halaman Polres Belitung. Terkait tindak lanjutnya, saat ini Posbelitung.co sedang mengupayakan konfirmasi terhadap pihak kepolisian.


Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul UPDATE Damkar Belitung dan Pengawas SPBU Akui Adanya Bagian Mobil yang Diduga Tangki Modifikasi,