Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan akan ada hukuman apabila ada pelanggaran yang dilakukan polisi berinisial K itu.
“Pasti diproses apabila ada kelalaian,” imbuh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sebagai informasi, kecelakaan beruntun terjadi pada Selasa (21/1) pukul 10.00 WIB.
Polisi K berpangkat Aiptu itu menabrak lima pengendara motor dan dua pengendara mobil.
Akibat kecelakaan itu, empat orang dirawat di rumah sakit termasuk Sukadi. Sukadi menghembuskan nafas terakhir di RS Saiful Anwar.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satu Orang Meninggal Ditabrak Mobil Patroli di Malang, Polisi Pengemudi Masih Diperiksa,