Otomania.com - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan 14 orang pelaku begal di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Sebanyak 14 pelaku begal tersebut adalah masih usia remaja belasan tahun yang meresahkan masyarakat.
Pelaku berhasil diamankan oleh Polresta Denpasar setelah empat korban melaporkan aksinya tersebut pada polisi.
Melansir dari Tribun-Bali.com, korban aksi begal tersebut adalah Deni, Muh Rokip, Muladi dan Imam Basori.
Baca Juga: Kelar Nonton Film Porno, Begal Payudara di Bekasi Naik Motor, Incar Ibu Gendong Anak Biar Sukses
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali terima, pelaku begal yang berhasil diamankan, yaitu BRPS (16), PBWP (14), GKM (17), MRS (16), GM (14), KBM (13), GM (15), KA (14), GYP (15), SAS (15), DPP (17), KAB (15), JDKP (14) dan GKD (16).
14 pelaku begal tersebut beraksi di Jalan Buluh Indah, Jalan Teuku Umar Barat dekat Depo Pembangunan.
Selain itu juga di jalan Buluh Indah depan Toko Marmer Jaya, Jalan Gatot Subroto depan minimarket SS Denpasar.
Modus mereka seperti begal pada umumnya, memepet korban ramai-ramai, lalu memukul dan mengambil barang berharga korban.
Baca Juga: Merasa Aman, Pelaku Begal Taksi Online Pulang Kampung, Disambut Gelang Kembar
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rabu (22/1/2020), Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, hanya menjawab kasus akan dirilis Polresta Denpasar.
"Nanti akan dirilis ya," ujarnya kepada Tribun Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polresta Denpasar Tangkap 14 Remaja Pelaku Begal di Denpasar,