Kamera Tilang Elektronik yang Tersebar di Surabaya Canggih Punya, Cuma Ada 3 di Negara

Indra Aditya - Minggu, 19 Januari 2020 | 08:00 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat peresmian e-TLE atau tilang elektronik di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). (Indra Aditya - )

Ilustrasi CCTV

Risma menambahkan bahwa kamera CCTV ini mampu memantau dengan kecepatan 400 km/jam untuk kepentingan lalu lintas.

Sementara untuk kamera dengan kepentingan keamanan, mampu memantau dengan kecepatan 80 km/jam.

"Tidak hanya bisa mendeteksi kecepatan, kamera CCTV ini juga bisa mendeteksi gerak-gerik pelaku kejahatan," jelas Risma.

Baca Juga: Lima Hari Uji Coba, Catat Nih Tanggal Diberlakukan Tilang Elektronik di Surabaya

Secara otomatis, kamera pemantau untuk keamanan juga bisa menggambarkan peta, ke mana saja arah pelaku kejahatan bergerak.

"Ada ahli yang bilang di dunia sistem kamera pemantau seperti ini hanya ada di 3 negara, salah satunya di Surabaya," kata Risma.

Sistem pemantauan tersebut, kata Risma, tidak mahal, karena dibuat dan dirancang sendiri oleh staf-stafnya di Pemkot Surabaya.

"Karena itu kami persilahkan siapapun saja yang memanfaatkan sistem ini karena sangat bermanfaat," tutup Risma.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Risma Pamer Keunggulan Kamera CCTV yang Tersebar di Surabaya