Uji Coba E-Tilang Dilakukan di Surabaya, Didominasi Pelanggaran Marka Jalan

Parwata - Kamis, 16 Januari 2020 | 11:00 WIB

Petugas RTMC Ditlantas Polda Jatim menunjukkan bukti tilang E-TLE (Parwata - )

Otomania.com - E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah mulai diuji cobakan.

Uji coba ETLE atau tilang elektronik ini diberlakukan oleh Polrestabes Surabaya.

Dalam uji coba yang dilakukan tersebut, terjadi banyak pelanggaran lalu lintas termonitor CCTV.

CCTV tersebut terintegrasi dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Jatim.

Melansir dari TribunJatim.com, dalam sehari saja, rata-rata ada 100 pelanggar yang terekam dan tercapture kamera CCTV.

Baca Juga: Tahun Depan Jakarta Bakal Ditambah Kamera ETLE Sebanyak Ini, Masih Berani Melanggar?

Jumlah pelanggar tersebut tersebar di 23 titik khusus E-TLE di Surabaya.

"Ada 100 pelanggar per harinya. Paling dominan pelanggaran marka jalan."

"Meskipun memang ada yang sabuk pengaman, menggunakan handphone di jalan, melanggar rambu dan over speed juga dapat terekam," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (15/1/2020).

Lebih lanjut, Teddy menyebut, jika tiap pelanggaran yang tercapture kamera CCTV itu masih belum dapat ditilang.

Sebab sampai saat ini, Polrestabes Surabaya masih menunggu program tersebut resmi dilaunching oleh Ditlantas Polda Jatim.