3. Beli Pot Bunga Prakarya Anak
Dalam aksi terakhir, tersangka mengaku akan membeli pot bunga di wilayah dekat Masjid Agung.
Pot itu akan digunakan untuk prakarya anak perempuannya di SD.
Namun ketika melintas di Jalan Bledak Kantil VI Kelurahan Tlogosari Kulon, tersangka melihat korban sedang bermain handphone lantas timbul niat jahat korban.
4. Profesi Tukang Tambal Ban
Padahal ketika itu tersangka sedang bersama anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun.
"Saya melakukan jambret semuanya di Tlogosari, tidak sengaja mengincar korban.
Baca Juga: Jadi Korban Jambret, Emak-emak Kejar Pelaku, Malah Timbulkan Korban 2 Orang Tewas
Sekalian saja lewat di daerah itu kalau ada korban maka saya jambret," ungkap ayah dua anak ini.
Saat ini tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di rumahnya.
Sudah mendekam di penjara dengan kondisi kaki kanan tertembak timah panas polisi.
Dia juga terjerat Pasal 361 KUHPidana terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.
"Hasil jambret tadi pagi sudah saya jual laku Rp 1 juta tapi belum sempat beli susu," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fakta Penjambret Viral Bawa Anak Kecil di Semarang, Untuk Beli Susu dan Pot Bunga Prakarya Buah Hati,