Buang Bungkusan Saat Berboncengan Pakai Honda Vario, Dua Pria dan Motornya Diamankan Petugas, Ternyata...

Parwata - Jumat, 10 Januari 2020 | 21:00 WIB

Barang bukti ssepeda motor milik pelaku diamankan di Mapolsek Trimurjo. (Parwata - )

Otomania.com - Jajaran Polsek Trimurjo menagkap dua orang pemuda asal Lampung Timur.

Kedua pemuda tersebut ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu. Kedua pria yang diamankan polisi bernama Teguh Abadi (22) dan satu lagi adalah Rangga (21).

Kedunya diamankan pada Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Bandar Sabu 'Tarif Bawah' Surabaya Diciduk Petugas, Pelanggangnya Sopir Taksi Online dan Mikrolet

Melansir dari TribunLampung.com, seperti disampaikan oleh Kapolsek Trimurjo Ajun Komisaris Karmen Subiyanto, Jumat (10/1/2020).

"Keduanya saat itu melintas di Kelurahan Simbarwaringin (Trimurjo), saat akan dilakukan pengejaran, keduanya mempercepat laju motor," kata Kapolsek.

"Sekitar beberapa ratus meter dari titik awal pengejaran, motor pelaku akhirnya berhasil diberhentikan. Saat akan ditangkap, salah satu pelaku membuang bungkusan dari saku celananya," terangnya.

Polisi menemukan satu plastik kecil berisi serbuk bening yang diduga sabu.

Baca Juga: Ketagihan Sabu-sabu Untuk Dongkrak Stamina, Pasangan Sopir dan Kernet Digeret ke Polsek