Otomania.com - Sebanyak 10 titik di sepanjang Jalur arteri Soekarno Hatta di Semarang dipasang pita kejut oleh Polsek Pedurungan.
Pemasangan pita kejut yang dilakukan oleh Polsek Pedurungan dilakukan pada Rabu (8/1/2020).
Melansir dari TribunJateng.com, Kapolsek Pedurungan, AKP Eko Rubiyanto mengatakan.
Pemasangan pita kejut tersebut, bagian dari upaya mencegah aksi balap liar.
Baca Juga: Ratusan Motor Balap Liar dan Non Standar Dikandangi Polisi, Bisa Diambil Asal Penuhi Syaratnya Ini
Rincian pemasangan pita kejut di depan SPBU Tlogosari sebanyak empat titik, jalur arteri Pondok Indah empat titik, arah Pucang Gading sejumlah 2 titik.
Dengan jarak masing-masing 60 hingga 70 meter.
"Dari upaya ini, saya berharap akan menghambat aksi balap liar bahkan meniadakan balap liar di jalur Arteri Soekarno Hatta, " ujarnya kepada Tribun Jateng.
Dikatakan AKP Eko, pihaknya juga melakukan upaya lain untuk mencegah balap liar.
Baca Juga: Jebakan Diatur Matang, Polisi Menyamar dan Membaur Diantara Pelaku Balap Liar, 27 Orang Diringkus
Seperti terus melaksanakan patroli baik hunting maupun sambang. Terutama di titik yang dinilai rawan di antaranya sepanjang Arteri Majapahit, jalur arteri arah ke Pucang Gading.
Lalu melakukan kegiatan sambang dengan mendatangi para pemuda yang bergerombol.
"Kegiatan ini sekaligus untuk mengantisipasi mereka yang membawa senjata tajam dan minuman keras," paparnya.
Kapolsek menilai aksi kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran dan tindak kejahatan lain dapat berawal dari mengkonsumsi miras.
"Dari November 2019 hingga saat ini kami gencar melakukan antisipasi pencegahan.
Ditemukan beberapa pemuda yang menggunakan miras dan ciu namun kami hanya berikan teguran," jelasnya.
AKP Eko meminta peran para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak ditingkatkan.
Baca Juga: Tak Terima Dibubarkan, Balap Liar Jadi Ajang Pengeroyokan, Korban Tewas. Begini Kronologisnya
Terutama terhadap aksi balap liar, biasanya kenakalan tersebut sering dilakukan pukul 23.00 WIB sampai pukul 03.00.
Maka Orang tua sebagai pembimbing anak di rumah hendaknya memberikan pengawasan ketika anak belum pulang ketika malam sudah larut dengan segera mencarinya.
"Sebab ditakutkan mereka melakukan aksi balap liar atau bahkan tindak pidana yang lain," jelas Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Video Cegah Balap Liar, Pita Kejut di Arteri Soekarno Hatta Semarang,