Otomania.com - Kabar gembirnya di awal tahun 2020 salah satunya adalah Pertamina menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) (5/1).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menambahkan, penyesuaian harga BBM ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan solar.
Yang mengalami penurunan harga adalah untuk jenis BBM non subsidi, seperti Pertamax series dan Dex series.
Meski begitu, harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda, karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Untuk lebih jelasnya, simak penurunan harga BBM sesuai jenisnya menurut pengumuman yang dibagikan Pertamina di bawah ini.
1. Pertamax Series
- Pertamax mengalami penurunan harga dari semula Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter. Berlaku untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.