Disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass NYIA, M Syidik Hidayat, kecepatan maksimal yang disarankan saat melewati underpass ini hanya 60 km/jam.
3. Dioperasikan 20 Desember 2019
Jalan bawah tanah ini awalnya dimulai konstruksinya pada November 2018 dan telah rampung diselesaikan pada Desember 2019. Underpass NYIA juga telah beroperasi sejak 20 Desember 2019.
4. Biaya pembangunan capai Rp 293 M
Biaya yang digelontorkan untuk pembangunan underpass NYIA sebesar Rp 293 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara Tahun Anggaran 2018-2019.
Dari anggaran tersebut, underpass NYIA dibangun dengan lebar 7,85 meter, clearance
atas 5,2 meter, dan samping 18,4 meter.
Tak hanya itu, pemerintah juga tidak luput untuk memberikan faktor keamanan pada struktur jalan ini, seperti adanya rumah pompa dan dilapisi waterstop guna mengantisipasi terjadinya genangan air saat hujan turun.
Baca Juga: Jakarta Lumpuh Kebanjiran, BMKG Ungkap Penyebab dan Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan!
5. Jangan dijadikan tempat berteduh
Hal yang perlu diperhatikan pada penggunaan jalan bawah tanah NYIA lainnya adalah
jalur ini tidak dibenarkan sebagai tempat berteduh.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengimbau agar pengendara dapat mencari tempat berteduh lainnya yang lebih sesuai dan hindari berteduh di bawah underpass.
Menurutnya, berteduh di bawah underpass dapat membahayakan keselamatan pengendara
yang singgah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta "Underpass" NYIA,
Terpanjang di Indonesia hingga Telan Dana Rp 293 Miliar",