"Para pelaku beserta barang buktinya pun akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wirobrajan," paparnya.
Selain itu, setelah menjalani pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa keenam remaja yang diduga akan melakukan begal ini ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMP dan SD.
Adapun inisial mereka yakni BS (14), AR (12), RBS (13), DAF (14), KSW (15) dan ADS (13).
"Diantara para pelaku yang diduga akan melakukan begal ini, atas nama AR dan ADS, beberapa waktu yang lalu, bahkan sempat diamankan di Mapolsek Wirobrajan karena miras," lanjut Yulianto.
Adapun barang bukti yang didapat dalam penangkapan ini adalah satu gear, tiga handphone dan tiga unit sepeda motor.
Baca Juga: Sakti! Tukang Ojek Bikin Keok Dua Begal Motor Bersenjata Api, Salah Satunya Nyaris Tewas
Terkait dengan status hukum para remaja ini, Kombes pol Yulianto mengatakan bahwa siapapun yang bisa jadi tersangka, tentu akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Enam Remaja yang Diduga Akan Melakukan Aksi Klitih Berhasil Diamankan,