Otomania.com - Selama libur Natal Dan Tahun Baru 2020 lalu lintas menuju Puncak akan dilakukan rekayasa.
Rekayasa lalu lintas menuju Puncak, Bogor dan arah sebaliknya tersebut dilakukan oleh Pihak Kepolisian.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Rekayasa tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran lalu lintas di kawasan Puncak.
Untuk jalur satu arah menuju Puncak akan diberlakukan mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk arah sebaliknya atau dari Puncak menuju Jakarta akan diberlakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam menghadapi libur Nataru, kepolisian menggelar Operasi Lilin 2019 guna memberikan jaminan keamanan, keselamatan, dan kelancaran berlalu lintas.
"Pihak kepolisian memberikan jaminan keamanan dan keselamatan serta kelancaran dan ketertiban berlalu lintas," katanya.
Baca Juga: Uji Coba Sistem 2-1 di Jalur Puncak Dilaksakan, Kepala Humas BPTJ Sampaikan Hal Ini