Otomania.com - Satu unit mobil dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) di terima oleh Pemerintah Kota Tegal.
Unit mobil baru dari Kementerian PPPA tersebut diberikan pada hari Ibu ke-91.
Melansir dari TribunJateng, setelah selesai melangsungkan upacara, Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama wakilnya, Muhamad Jumadi.
Langsung menjajal mobil bermerk Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 1198 POF tersebut, Senin (23/12/2019).
Dedy Yon mengatakan, mobil tersebut khusus dialokasikan untuk perempuan dan anak.
Baca Juga: Punya SIM Sih Bebas, Walikota Bawa Bawa Sendiri Bus Hibah Kemenhub
Masyarakat terutama ibu-ibu berhak untuk menggunakannya.
"Iya ini mobil baru dari kementerian. Hari ini kita serahkan untuk kegiatan fasilitas di masyarakat, khususnya ibu-ibu," katanya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pengendali Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal, Sugeng Suwaryo, mengatakan.
Mobil dari Kementerian PPPA akan digunakan sebagai kendaraan operasional jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.