Ngeri! Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku, 4 Polisi Terluka, Helm Jadi Penyebabnya

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 23 Desember 2019 | 06:34 WIB

Ilustrasi bentrok antara oknum TNI dan oknum Brimob. (Gagah Radhitya Widiaseno - )

“Jadi, saat itu anggota kami sedang meningkatkan kegiatan rutin berupa patroli dan pengaturan arus lalu lintas, dan menemukan ada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm,” katanya.

Melihat ada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sambungnya, salah seorang anggota Brimob, Bharatu ML yang saat itu sedang bertugas langsung menegurnya.

“Saat itu langsung terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap warga tersebut yang ternyata anggota Kompi 734 SNS Saumlaki,” katanya.

Tak lama berselang, sambung Roem, ada beberapa anggota TNI 734 SNS yang kebetulan saat itu sedang mengantar istri mereka ke pusat perbelanjaan ikut menyaksikan kejadian, sehingga membuat situasi semakin tidak kondusif.

“Saat itulah terjadi perkelahian di lokasi kejadian, dan karena ada yang melihat salah seorang oknum TNI mencabut sangkur, Bharatu ML langsung melepaskan tembakan dengan peluru hampa,” katanya.

Pasca-kejadian itu, lanjut Roem, seluruh personel Brimob yang bertugas di kawasan tersebut langsung ditarik ke markasnya.

“Tapi sekitar pukul 20.25 WIT, 40 personel TNI 734 datang ke TKP dengan mobil dan sepeda motor sebagian memukuli anggota polres yang saat itu sedang melakukan pengamanan sehingga empat orang mengalami luka lecet,” ungkapnya.

Sementara itu, Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq mengatakan, insiden keributan yang terjadi tersebut merupakan kesalapahaman antara sesama oknum anggota.

Untuk mencegah agar insiden yang terjadi tidak melebar, dia dan Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa telah mengambil sejumlah tindakan preventif guna mencegah agar kejadian tersebut tidak meluas.

“Ini hanya kesalahpahaman oknum. Saya bersama Kapolda Maluku tadi malam telah sepakat untuk menyelesaikannya dengan baik, arif dan bijaksana,” kata Taufiq dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Meski masalah tersebut telah diselesaikan, sambung Taufiq, anggota yang terbukti bersalah tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Karena ini murni kesalahpahaman, semua sudah menyadari kesalahan masing-masing, dan nantinya semua pasti akan diproses jika terbukti bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Bentrok Anggota TNI dengan Brimob di Maluku yang Mengakibatkan 4 Polisi Terluka