Dikatakannya, dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang belum bayar pajak hingga akhir Tahun 2019 dengan total potensi pajak Rp 2,1 triliun, 70 % diantaranya adalah sepeda motor.
Karena itu, di akhir masa bulan keringanan pajak, pihaknya juga lakukan razia door to door kepada para pemilik sepeda motor, utamanya pemilik moge.
"Sebelumnya, kami dahulukan roda empat karena roda empat memang pajaknya lebih besar, terutama kendaraan mewah dulu kita sisir. Begitu kendaraan mewah sudah, alhamdulilah banyak yang sudah bayar, kemudian kita sisir sampai ke motor sekarang, jadi ada prioritas," kata Khairil.
Khairil menambahkan, berbeda dengan pemilik mobil mewah yang banyak gunakan identitas orang lain untuk hindari pajak progresif, untuk pemilik sepeda motor belum ditemukan adanya kasus penyalahgunaan identitas orang lain.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Mati? Pemprov Jabar Siap Bebaskan Dendanya Lho, Catat Nih Tanggalnya
"Kalau motor saya belum temukan. Tapi kalau mobil seperti yang anda lihat di media-media ada banyak," kata Khairil.
Hari ini, BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan memang lakukan razia pajak kepada para pemilik moge yang sedang berkumpul di Jakarta, mulai dari Mal Senayan City hingga ke sejumlah cafe di kawasan Kebayoran Baru yang dijadikan lokasi berkumpul para komunitas moge
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 4 Ribu Moge di Jakarta Belum Bayar Pajak, Total Tunggakan Capai Rp 13 Miliar,