Otomania.com - Harap berhati-hati bagi yang ingin berhenti di lokasi rest area tol.
Khususnya pada wanita, karena kejahatan bisa terjadi tanpa melihat waktu.
Saat istirahat seperti tidur sejenak, pastikan pintu mobil terkunci aman terutama bila sendiri.
Melansir dari TribunJatim.com, pada Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 00.30 WIB, seorang wanita menjadi korban perampasan di rest area jalan Tol KM 626 A, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Kode Rampas Ponsel Didengar Korban, Aksi Jambret Auto Gagal, Polisi dan Warga Kerjasama
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi, Jumat (20/19/2019) membenarkan.
Korban bernama Sukaria Ratna Sari Dewi (27), warga Perum Puri Indah Blok Y22 Kecamatan Suko, Kabupaten Sidoarjo.
"Betul, kejadiannya tanggal 19 Desember 2019 kemarin. Korban berangkat dari Semarang menuju Surabaya," kata Logos.
Di tengah perjalanan, karena merasa ngantuk, korban memutuskan untuk berhenti di rest area untuk istirahat atau tidur di dalam mobil sejenak.