Baca Juga: Tahun Depan Masih Berani Nunggak Pajak, KPK dan Polisi yang Turun Tangan
Tak sedikit koruptor yang mendapat bonus tambahan dari Artidjo Alkostar.
Sebut saja Politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh serta Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Selain paling ditakuti, Artidjo Alkostar juga memiliki integritas yang baik sebagai hakim.
Mengutip dari Kompas.com, ia kerap menolak tawaran undangan ke luar negeri dengan alasan ada perkara yang harus diputuskan.
Menurut Artidjo, penetapan perkara tak bisa ditinggalkan begitu saja.
Sosok Artidjo Alkostar tampaknya memang benar-benar ditakuti.
Hal ini terbukti dari tak sedikitnya pemohon kasasi yang mencabut berkas setelah mengetahui Artidjo Alkostar yang akan menyidangkan.
Baca Juga: Tersandung Kasus Suap Rp 1,8 Miliar, Bos Jaguar dan Bentley Dicokok KPK
"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," katanya.
Setelah berkairier di MA selama 18 tahun, Artidjo Alkostar resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018.
Belasan ribu perkara berhasil dirampungkannya selama menjabat menjadi hakim MA.
Menjabat sebagai penegak hukum, Artidjo Alkostar juga melaporkan harta kekayaannya.
Mengutip dari laman elhkpn, Artidjo Alkostar terakhir kali melaporkan jumlah kekayaannya pada tahun 31 Desember 2017 atau sebelum dirinya pensiun.
Pada tahun 2017 saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 181.996.576.
Harta tersebut terdiri dari dua bidang tanah di Sleman, 1 sepeda motor, 1 mobil, harta bergerak lain, serta kas dan setara kas.