Otomania.com – Tiga dari empat pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ketiga tersangka itu adalah Fatur Rosi (19), Ismail Marzuki (19), dan Fatur Rozi (19). Mereka ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Bulak Banteng Sekolahan II D Surabaya, Sabtu (14/12/2019) malam.
"Saat kami lakukan penangkapan, ketiganya berusaha melawan dan kabur. Maka kami terpaksa lakukan tindakan tegas," beber Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Jumat (20/12/2019).
Dalam penggerebekan itu, satu tersangka lain berhasil meloloskan diri dengan menjebol atap kos dan kabur melalui jendela sekolahan di belakang kos para pelaku.
Tak hanya empat motor hasil kejahatan yang disita, polisi juga menemukan seperangkat alat hisap sabu serta beberapa kunci leter T yang sudah diruncingkan.
Baca Juga: Dua Kakak Adik Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Dihajar Massa, Selamat Karena Akting Bagus
Keempat motor hasil kejahatan itu masing-masing adalah Honda Vario bernopol L 5987 LX, Honda BeAT Merah Putih bernopol L 5820 DB, Yamaha Mio M3 Kuning bernopol L 5854 SG dan Honda BeAT Merah bernopol L 4901 PO.
Hasil interogasi kepolisian, ketiga tersangka memiliki peran berbeda saat beraksi dan bergiliran.
"Tiga tersangka ini gantian menjadi eksekutor dan joki. Siapa yang pada saat iti berani beraksi maka ia menjadi eksekutornya," tambah Bima.
Sementara itu,Rosi salah seorang tersangka mengaku menjual setiap hasil curian kelompok mereka ke Madura.
"Paling laku ya honda beat. Itu bisa sampai 3-4 jutaan," akunya.