7 dari 14 Unit Supercar yang Diamankan Telah Diindentifikasi Polda Jatim, 2 di Antaranya Termasuk Form B

Indra Aditya - Jumat, 20 Desember 2019 | 16:30 WIB

Supercar Ferrari merah yang diamankan Polda Jatim (Indra Aditya - )

Baca Juga: Bikin Kagum, Hasil Susunan Ribuan Lego Menjadi Supercar Mclaren

Dua kendaraan yang memiliki Form B itu bermerek Ferarri.

Dua unit kendaraan ini diketahui menggunakan Form B dari Aljazair (Afrika Utara) dan Kamboja.

"Dua unit ini menggunakan Form B ini sudah jelas fatal tidak boleh di dalam Form itu sudah dijelaskan, tidak boleh dipindahtangankan dan ini ada di orang lain," ujarnya.

Ini akan kami proses lanjut, kita akan koordinasi dengan pihak konsulat siapa pemilik asal usul awal kendaraan ini. Karena dalam Form B sudah jelas tidak boleh dipindah tangankan," tambahnya.

Oleh karena itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menduga, ada potensi kerugian negaranya, dari pemasukan pajak.

Hal ini dikarenakan, ada indikasi upaya penghindaran pajak.

Baca Juga: Produsen Mobil Inggris Bakal Bikin Supercar, Tenaga Lebih dari 600dk

"Nah yang jelas, potensi kerugiannya termasuk pemasukan pajak cukup besar. ada indikasi tax avoidance atau penghindaran pajak, dari dealer (importir) dengan pembeli. ini cukup besar pajaknya," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Sebelumnya, polisi menyita 14 unit supercar dari berbagai macam jenis merek.

Di antaranya, 5 Ferrari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Nissan GT-R, 1 Mini Cooper dan 1 Lamborghini.

Kendaraan itu disita polisi dari jalanan hingga door to door.

Namun, 1 kendaraan telah diambil pemiliknya, lantaran sudah mengantongi surat-surat kendaraan secara lengkap. Mobil-mobil mewah berbagai merek dan tipe itu, dikumpulkan polisi sejak Jumat (13/12/2019) lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tujuh dari 14 Mobil Supercar Mewah Diidentifikasi Polda Jatim, Dua di Antaranya Termasuk Form B