Lapornya Impor Batu Bata dan Perkakas, Isinya Puluhan Mobil Motor Mewah, Negara Hampir Kecolongan Rp 48 Miliar

Parwata - Selasa, 17 Desember 2019 | 18:24 WIB

Penggagalan penyelundupan. Porsche GT3 RS yang diselundupkan via pelabuhan Tanjung Priok (Parwata - )

Nilai barang selundupan ini ditaksir mencapai Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara hingga Rp 48 miliar.

Seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, modus penyelundupannya adalah dengan memberikan dokumen keterangan yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Baca Juga: Selain Mobil, 6 Kontainer Spare Part Subaru Dilelang Bea Cukai

Raspati/Otomotifnet
Press conference penggagalan penyelundupan mobil dan motor mewah di Tanjung Priok, Jakarta 17 Desember 2019

Yang menarik adalah modus importasinya beragam, ada yang memberikan dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris dan perkakas.

Seperti yang dilakukan PT SLK, melaporkan dokumen impornya sebagai refractory bricks, atau batu bata tahan api yang ternyata isinya adalah Porsche GT3RS dan sebuah Alfa Romeo.

Lalu PT TJI melaporkan dokumen impornya adalah front bumper assy, rear bumper, door assy, dashboard assy, dan engine hood.

Tapi ternyata setelah dibongkar, kargonya mengangkut BMW tipe CI330 GH-AU30, Jeep TJ, Toyota Supra, Suzuki Jimny, 8 rangka motor, 8 mesin motor dan sebuah Honda Motocompo dari Jepang dengan total perkiraan Rp 1,07 miliar

Perusahaan-perusahaan tersebut, menyelundupkan mobil mewah dan motor dari Singapura dan Jepang ke Indonesia.

Tujuh perusahaan ini adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan PT TSP.

Baca Juga: 20 Mobil Subaru Sitaan Dilelang Bea Cukai, Ini Jadwal Online-nya

Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan. Kontainer berisi komponen kendaraan

Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan. Potongan diduga Porsche Carrera 2 di Tanjung Priok 17 Desember 2019

Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan. Rangka dan mesin motor gede diduga Triumph masih menyatu, komponen lain diurai penyelundup