Otomania.com - Jalan Tol Layang Cikampek sudah bisa dilewati untuk umum sejak 15 Desember 2019 kemarin.
Selain itu Tol Layang Cikampek ini juga masih belum berbayar alias gratis Hingga Tahun Baru 2020 mendatang.
Jika Anda ingin melewati Tol Layang Cikampek yang baru dibuka ini, terdapat 5 hal yang wajib Anda ketahui.
Kelima hal tersebut, tujuannya agar perjalanan Anda aman dan nyaman.
1. Memiliki Panjang 36,84 Km
Tol Layang Cikampek memiliki panjang sekitar 36,84 Km dan merupakan jalur ekspres untuk perjalanan jauh ke Bandung, Cirebon, Semarang, dan Surabaya.
Jadi akses masuk jalan Tol Layang Cikampek dari arah Jakarta hanya di area Simpang Susun Cikunir (km 9+500) sedang akses keluar cuma di Karawang Barat (km 47+500).
Jalan Tol Layang Cikampek ini melintasi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.
2. Akses Masuk dan Keluar dari Arah Jakarta
Jika Anda dari Tol Dalam Kota (Halim/Cawang), maka Anda bisa masuk ke Tol Layang Cikampek melalui akses di Simpang Susun Cikunir (km 9+500).
Jika menggunakan Tol JORR dari arah Pondok Indah, maka akses masuknya ada di km 45.
Sementara itu jika memakai Tol JORR dari arah Cakung/Cilincing/Rorotan, akses masuknya ada di km 46.
Baca Juga: 38 Km Tanpa Exit, Seperti Apa Evakuasi Jika Terjadi Kecelakaan di Tol Layang Jakarta - Cikampek?
3. Akses Masuk dan Keluar dari Arah Bandung/Cirebon/Semarang
Akses masuk jalan Tol Layang Cikampek dari arah Bandung (Tol Cipularang) atau Cirebon/Semarang (Tol Cipali), cuma ada di km 47+500 (Karawang Barat).
Untuk akses keluarnya di Simpang Susun Cikunir (km 9+500).
Di sini Anda bisa keluar menuju Halim/Tol Dalam Kota atau masuk ke Toll JORR ke arah Pondok Indah atau Cakung/Cilincing/Rorotan.
Nanti di sini setelah masa gratis selesai, Anda mesti membayar tol di Gerbang Tol Cikunir 6 (Tol JORR ke arah Pondok Indah) atau 8 (Tol JORR ke arah Cakung/Cilincing/Rorotan).
4. Tidak Ada Rest Area
Selain tidak ada akses keluar atau masuk sepanjang 36,84 km, Tol Layang Cikampek juga tidak ada Rest Area.
Kalau dari arah Jakarta, setelah turun dari Tol Layang Cikampek Anda baru akan menemukan rest area di Km 50.
Sementara itu jika dari arah Bandung/Cirebon/Semarang, rest area baru ada di Km 6 arah Halim/Tol Dalam Kota.
Sementara jika keluar ke arah Tol JORR tidak ada rest area.
"Harus isi bahan bakar minimal setengah lebih dari kapasitas tangki bahan bakar mobil," tegas Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
5. Desain Naik Turun alias Bergelombang
Tol Layang Cikampek kalau dilihat desainnya dari udara itu naik turun alias bergelombang.
Kondisi tersebut tidak ekstrem dan masih bisa dilewati oleh kendaraan.
Namun, demi keamanan berkendara Anda wajib menjaga kecepatan mobil maksimum di 60-80 km/jam.
"Kalau dilihat kontur jalan tol layang tersebut, tentu meningkatkan risiko kehilangan kendali jika mengemudi agresif dan dalam kecepatan tinggi," lanjut Sony Susmana.