Catat Nih, Lima Hal Yang Wajib Diketahui Saat Melintas di Tol Layang Jakarta - Cikampek

Parwata - Senin, 16 Desember 2019 | 21:00 WIB

Ilustrasi mengemudi di jalan Tol Layang Cikampek (Parwata - )

Otomania.com - Jalan Tol Layang Cikampek sudah bisa dilewati untuk umum sejak 15 Desember 2019 kemarin.

Selain itu Tol Layang Cikampek ini juga masih belum berbayar alias gratis Hingga Tahun Baru 2020 mendatang.

Jika Anda ingin melewati Tol Layang Cikampek yang baru dibuka ini, terdapat 5 hal yang wajib Anda ketahui.

Kelima hal tersebut, tujuannya agar perjalanan Anda aman dan nyaman.

Baca Juga: Ingat Yang Gratis Hanya Jalan Tol Layang Saja, Tapi Lewat Jalan Tol Menuju dan Dari Tol Layangnya Tetap Bayar

Pilot/GridOto.com
Saat GridOto.com melaju di Tol Layang Jakarta-Cikampek II dengan kecepatan 80 Km/Jam pun masih banyak mobil yang berhasil menyalip.

1. Memiliki Panjang 36,84 Km

Tol Layang Cikampek memiliki panjang sekitar 36,84 Km dan merupakan jalur ekspres untuk perjalanan jauh ke Bandung, Cirebon, Semarang, dan Surabaya.

Jadi akses masuk jalan Tol Layang Cikampek dari arah Jakarta hanya di area Simpang Susun Cikunir (km 9+500) sedang akses keluar cuma di Karawang Barat (km 47+500).

Jalan Tol Layang Cikampek ini melintasi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.

F. Yosi/Otomotifnet.com
Tol Layang Cikampek

2. Akses Masuk dan Keluar dari Arah Jakarta

Jika Anda dari Tol Dalam Kota (Halim/Cawang), maka Anda bisa masuk ke Tol Layang Cikampek melalui akses di Simpang Susun Cikunir (km 9+500).

Jika menggunakan Tol JORR dari arah Pondok Indah, maka akses masuknya ada di km 45.

Sementara itu jika memakai Tol JORR dari arah Cakung/Cilincing/Rorotan, akses masuknya ada di km 46.

Baca Juga: 38 Km Tanpa Exit, Seperti Apa Evakuasi Jika Terjadi Kecelakaan di Tol Layang Jakarta - Cikampek?

Agus Salim/GridOto.com
Ilustrasi gerbang tol yang jadi akses masuk atau keluar

3. Akses Masuk dan Keluar dari Arah Bandung/Cirebon/Semarang

Akses masuk jalan Tol Layang Cikampek dari arah Bandung (Tol Cipularang) atau Cirebon/Semarang (Tol Cipali), cuma ada di km 47+500 (Karawang Barat).

Untuk akses keluarnya di Simpang Susun Cikunir (km 9+500).

Di sini Anda bisa keluar menuju Halim/Tol Dalam Kota atau masuk ke Toll JORR ke arah Pondok Indah atau Cakung/Cilincing/Rorotan.

Nanti di sini setelah masa gratis selesai, Anda mesti membayar tol di Gerbang Tol Cikunir 6 (Tol JORR ke arah Pondok Indah) atau 8 (Tol JORR ke arah Cakung/Cilincing/Rorotan).

Dok. Tabloid Otomotif
Ilustrasi rest area di jalan tol

4. Tidak Ada Rest Area

Selain tidak ada akses keluar atau masuk sepanjang 36,84 km, Tol Layang Cikampek juga tidak ada Rest Area.

Kalau dari arah Jakarta, setelah turun dari Tol Layang Cikampek Anda baru akan menemukan rest area di Km 50.

Sementara itu jika dari arah Bandung/Cirebon/Semarang, rest area baru ada di Km 6 arah Halim/Tol Dalam Kota.

Sementara jika keluar ke arah Tol JORR tidak ada rest area.

"Harus isi bahan bakar minimal setengah lebih dari kapasitas tangki bahan bakar mobil," tegas Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).

Baca Juga: Melintas di TOL Layang Jakarta-Cikampek Harus Ekstra Hati-hati. Melaju 80 km/jam Mobil Seperti Terpental!

Radityo Herdianto
Ilustrasi mengemudi di jalan tol

5. Desain Naik Turun alias Bergelombang

Tol Layang Cikampek kalau dilihat desainnya dari udara itu naik turun alias bergelombang.

Kondisi tersebut tidak ekstrem dan masih bisa dilewati oleh kendaraan.

Namun, demi keamanan berkendara Anda wajib menjaga kecepatan mobil maksimum di 60-80 km/jam.

"Kalau dilihat kontur jalan tol layang tersebut, tentu meningkatkan risiko kehilangan kendali jika mengemudi agresif dan dalam kecepatan tinggi," lanjut Sony Susmana.