Otomania.com - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (japek) telah dibuka untuk umum.
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II dibuka pada Minggu (15/12/2019) mulai jam 6 pagi tadi.
Dan tidak hanya itu saja, PT Jasa Marga juga mengatakan bahwa bagi pengguna ruas tol baru ini tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Setidaknya pengguna jalan tersebut tidak membayar untuk sementara waktu.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru.
Baca Juga: Segini Waktu Tempuh Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Elevated
“Mulai besok pagi, pengguna jalan dapat mulai menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) tanpa tarif untuk sementara waktu,” ujar Heru dalam keterangan resminya kemarin.
Tapi sebelum buru-buru ambil kunci mobil untuk menjajal sendiri tol baru tersebut, ingat kalau yang gratis itu hanya lewat tol layangnya saja.
Karena tentu saja, pengendara masih tetap harus membayar biaya tarif tol yang dilewati sebelum dan setelahnya.
Contohnya dalam perjalanan Tim menjajal Tol Layang Jakarta-Cikampek II pagi tadi, kami masih harus membayar tarif tol sebesar Rp 12 ribu.
Pembayaran dilakukan saat harus keluar di pintu tol Karawang Timur. Saat sudah turun tol layang dan hendak keluar ke Karawang Timur.
Baca Juga: Setelah Dicoba, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Siap Diresmikan dan Dioperasikan Pekan Ini