38 Km Tanpa Exit, Seperti Apa Evakuasi Jika Terjadi Kecelakaan di Tol Layang Jakarta - Cikampek?

Dimas Pradopo - Minggu, 15 Desember 2019 | 17:00 WIB

Tol Layang Jakarta - Cikampek (Dimas Pradopo - )

Otomania.com - Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek tidak punya pintu keluar di tengah-tengah. Padahal total panjang Tol ini 38 kilometer dan hanya memiliki akses keluar di tiap ujungnya saja.

38 kilometer membentang dari Simpang Susun Cikunir Kota Bekasi hingga ke Kabupaten Karawang memiliki panjang mencapai 38 kilometer.

Lalu bagaimana persiapan jika terjadi kecelakaan di Tol tersebut, mengingat posisi jalan Tol yang berada di atas.

Jasa Marga selaku pengelola jalan Tol menyiapkan sejumlah skema persiapan dan teknis operasional, salah satunya skema evakuasi jika terjadi kecelakaan kendaraan di jalan tol layang.

Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Desi Arryani, mengatakan, ada delapan titik u-turn dan dua tangga darurat yang disiapkan pihaknya untuk proses evakuasi.

"Kita siapkan 8 titik u-turn (putar balik) atau doorbreak istilahnya, bisa ke tengah kalau harus ada yang di evakuasi nanti ada tangga turun ke bawah," kata Desi seperti dilansir dari Tribunnews (8/12/2019).

Baca Juga: Segini Waktu Tempuh Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Elevated

Dua tangga darurat untuk evakuasi jika terjadi kecelakaan berada di KM 21 dan KM 28. Tangga ini bisa digunakan untuk menurunkan pengguna jalan atau pengedara jika diperlukan suatu tindakan darurat.

"Pada saat Nataru (natal dan tahun baru) ini baru akan tersedia dua tangga tapi nanti akan ada 8 sesuai jumlah doorbreak," jelas dia.

Adapun doorbreak atau u-turn ini akan tersedia setiap 4 kilometer. Di titik itu juga nantinya akan disiagakan petugas baik dari Jasa Marga dan Kepolisian untuk mengawal pengguna jalan.