Otomania.com - Pengaruh dari kenaikan BBN-KB DKI Jakarta dari 10 persen menjadi 12,5 persen membuat harga penjualan sejumlah produk otomotif naik.
Termasuk harga mobil baru dari PT Toyota Astra Motor (TAM) yang sudah menaikan harga jualnya per 11 Desember 2019 kemarin.
Harga di Desember ini ternyata juga belum fix, sebab, TAM sudah mempersiapkan harga baru lagi di Januari 2020.
Menurut Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing TAM, kenaikan harga di awal tahun biasanya karena adanya biaya-biaya administratif yang harus dihitung ulang.
Baca Juga: Stok Toyota Avanza Menipis, Harga di Jakarta Naik Rp 4 Jutaan, Diskon Masih Sama
"Kenaikan harga kan ada dua faktor, satu karena pajak, lalu kedua adalah biaya, seperti inflasi, biaya pengiriman dan lain-lain," sebut Anton.
"Januari sudah pasti ada kenaikan, karena kan biaya-biaya itu hitungannya di awal tahun, di luar ada tabel BBN baru lagi kan," jelas Anton, (12/12/19).
Meski begitu, Anton mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa kenaikan harga yang akan ditetapkan Januari tahun depan.
Alasannya, perhitungan biaya-biaya administratif tersebut baru akan dilakukan di akhir Desember ini.
Baca Juga: Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya
Ia juga menyebut, kenaikan harga di Januari sudah menjadi hal yang biasa dan tidak terlalu mempengaruhi angka penjualan.
"Januari itu sudah biasa, jadi kalau kenaikan Januari itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh, mungkin yang ada impact adalah kenaikan (BBNKB) dari 10-12,5 persen, khususnya di DKI Jakarta," ucapnya.
"Di Januari itu kan kenaikan yang sudah umum, kami sudah perhitungkan, yang beda adalah kenaikan Desember khususnya di Jakarta," tutupnya.
Baca artikel serupa di (Otomotifnet.com)