Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Marita Dyah Anggraini menambahkan, pengakuan pengemudi SUV ladder frame tersebut sempat keluar jalur sejauh 10 meter.
"Pengemudi tidak sempat menginjak pedal rem, hingga mobil terjerembab ke parit," ungkapnya, (13/12/19).
Saat insiden, airbag Fortuner juga tidak mengembang ketika menyerempet parit yang berada di tengah jalan tol.
"Bukan dari kondisi kendaraannya tapi kondisi pengemudi sendiri yang mengantuk," ungkapnya.
Baca Juga: Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya
Ditambahkannya, kondisi kerusakan Fortuner pada bemper depan dan belakang, ban meletus di sebelah kiri belakang.
"Diduga mobil melaju lebih dari 100 kilometer per jam masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Mobil Toyota Fortuner Hantam Pembatas Jalan, Polisi Beber Kronologi, Dugaan Human Error Menguat
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Diduga Mobil Toyota Fortuner Melaju Kencang dan Pengemudi Ngantuk, Kecelakaan Tak Terhindarkan