Otomania.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) memang meresahkan warga.
Di beberapa daerah, aksi curanmor ini masih sering terjadi.
Kali ini aksi curanmor kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus seorang pemuda bernama Ahmad Bima Armadani (18).
Baca Juga: Honda Scoopy Jadi Saksi Bisu Penusukan Polisi Oleh Oknum Anggota TNI, Diduga Karena Selingkuh
Tidak hanya ditangkap, Ahmad Bima Armadani juga terkena luka tembakan di kedua kakinya karena mencoba kabur saat disergap.
Pelaku pencurian motor (curanmor) itu diringkus di rumahnya di Jalan Kyai Pasreh, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kepada polisi, Ahmad mengaku telah tiga kali mencuri dan sempat masuk penjara.
Ia mengaku terpaksa mencuri kembali sebab diejek oleh istrinya karena tak bisa membawa pulang uang dalam jumlah besar.