Waktu 42 menit itu bila kecepatan mobil konstan di 60 km/jam dan arus lalu-lintas lancar.
Perhitungannya adalah jarak tempuh 38 kilometer dibagi 60 km/jam akan mendapatkan hasil 0,7 jam.
Bila dikonversikan ke menit yakni 0,7 dikali 60 menit maka akan menghasilkan waktu tempuh selama 42 menit.
Namun, bila kecepatan mobil kurang dari 60 km/jam maka waktu tempuh pastinya bertambah.
Baca Juga: Setelah Dicoba, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Siap Diresmikan dan Dioperasikan Pekan Ini
Waktu tempuh ini jelas sangat cepat bila dibandingkan dengan jalan tol biasa yang pastinya membutuhkan waaktu berjam-jam karena kemacetan.
Jarak 38 kilometer tidak ada pintu keluar tol lainnya sehingga tidak gangguan mobil yang keluar pintu tol di pertenghan jalan.
Ini juga membuat waktu tempuh menjadi lebih cepat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diresmikan Presiden Jokowi, Tol Layang Jakarta-Cikampek Gratis Sampai Tahun Baru 2020