Setelah Dicoba, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Siap Diresmikan dan Dioperasikan Pekan Ini

Parwata - Rabu, 11 Desember 2019 | 13:40 WIB

Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Parwata - )

Otomania.com - Dalam waktu dekat Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek (Japek) siap untuk diresmikan guna mendukung libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono

Dan bahkan jika tidak ada kendala, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah bisa meresmikan Jalan layang Tol yang memiliki panjang 38 kilometer ini pada Kamis, 12 Desember 2019.

Disampaikan oleh Menteri Basuki dalam siaran resminya

"Ada 26 expansion joint yang akan dihaluskan, finishingnya tinggal untuk menambah kenyamanan. Tadi kami sudah coba 80 km/jam masih cukup nyaman, itu kecepatan maksimum di jalan tol ini," kata Menteri Basuki, dikutip dari GridOto.com.

Istimewa.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono (kedua dari kiri) saat meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Selasa malam (10/12/2019).

Baca Juga: Begini Kata Pengamat Soal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Bergelombang

"InsyaAllah besok sore bisa selesai, karena ada 20 tim yang siap bekerja. Sehingga kalau Bapak Presiden ingin meresmikan tanggal 12 Desember 2019 sudah siap," imbuhnya usai meninjau kesiapan Jalan Tol Layang Japek, Selasa malam (10/12/2019).

Basuki menabahkan, usai diresmikan Presiden nanti, jalan tol tersebut baru akan dibuka untuk umum sekitar 2 sampai 3 hari setelahnya.

Hal itu dikarenakan untuk memastikan kesiapan kebersihan dan kelengkapan rambu jalan.

Secara tidak langsung, Jalan Tol Layang tersebut dibuka lebih cepat dari perkiraan sebelumnya yakni pada 20 Desember 2019.

"Diusahakan lebih cepat lebih baik, tapi sebelum tanggal 20 Desember 2019 dipastikan sudah bisa dipakai untuk umum, tanpa tarif hingga Libur Tahun Baru 2020," ujarnya.

Baca Juga: Kerap Bikin Resah, Ini Cara Menghindari Jebakan Derek Liar di Jalan Tol

Istimewa.
Menteri PUPR pastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sudah bisa dipakai sebelum 20 Desember 2019 untuk umum, tanpa tarif hingga Libur Tahun Baru 2020.