Pria Tewas Saat Kena Razia, Dipukul dengan Traffic Cone oleh Polisi, Begini Rekonstruksi Adegan Panganiayaan

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 10 Desember 2019 | 15:20 WIB

Suasana rekonstruksi penganiyayaan Zaenal oleh oknum polisi (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Ngurah menduga kuat, adegan yang membuat almarhum Zaenal mengalami luka parah yakni saat pemukulan dengan menggunakan traffic cone.

Hingga kini ada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, kabar seorang pemuda asal NTB yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan saat ditilang polisi berhasil menjadi sorotan.

Polda NTB akhirnya menetapkan 9 tersangka dalam kasus perkelahian polisi dan pemuda di Lombok Timur yang membuat tewasnya Zaenal Abidin saat ditilang.

Adapun daftar 9 tersangka merupakan polisi yang akan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Zaenal tewas setelah diduga berkelahi dengan anggota Satlantas di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur, Kamis (5/9/2019) lalu.

Ikhsan yang merupakan keponakan Zaenal Abidin yang menjadi saksi dalam kasus perkara tersebut mengaku melihat ada tiga oknum polisi memukul pamannya dengan menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.

Selain itu, masih dikatakan Ikhsan, kalau pamannya tidak hanya dipukul di halaman Satlantas saja, bahkan di atas mobil patroli juga di pukul oleh polisi yang berbeda.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Nana Sudjana menegaskan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Zaenal dalam waktu kurang dari tiga minggu.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria Tewas Saat Ditilang Polisi & Dipukul Traffic Cone, Gelar Rekonstruksi 29 Adegan Penganiayaan