Otomania.com - Presiden Jokowi akan meresmikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek II ternyata lebih cepat dari perkiraan.
Menurut Kepala BPJT, Danang Parikesit menyebutkan peresmian sebenarnya ditargetkan awal 20 Desember 2019.
Jika nantinya sudah diresmikan, berapa perkiraan tarif tol layang tersebut?
"Kalau tarifnya, kami masih ada waktu cukup satu bulan dari sekarang (untuk mendiskusikannya). Kemarin juga pak Dirjen (Perhubungan Darat) menyampaikan demikian, pak Menteri PUPR juga menyampaikan demikian, kami masih butuh waktu," jelas Danang di Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tol Layang Japek II Segera Beroperasi, Ada Rest Areanya Nggak Ya?
Ia mengatakan, pihaknya menargetkan tarif antara tol layang Jakarta-Cikampek II dengan tol Jakarta-Cikampek tidak mengalami perbedaan yang signifikan, atau bahkan bisa sama.
Danang menjelaskan, untuk mencapai persamaan tarif tersebut pihaknya perlu melakukan penyesuaian biaya tol yang jaraknya panjang.
"Sehingga yang 36 km (tol layang Jakarta-Cikampek II), dengan yang lewat bawah Jakarta-Cikampek bisa disamakan," jelas Danang.
Tetapi, Danang mengingatkan hal ini baru sebatas rencana.
Baca Juga: Hampir Rampung, Jasa Marga Usulkan Tarif Tol Japek Mirip dengan Cikampek
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam menentukan tarif tol layang Jakarta-Cikampek II, ada dua aspek penting yang harus diperhartikan.
"Pertama, kan kita tidak hanya melihat Jakarta-Cikampek dengan Eleveted (tol layang Jakarta-Cikampek II), tapi juga dengan Becakayu. Itu kan platformnya pararel," jelas Danang.
Lalu, kedua adalah BPJT perlu merumuskan keputusan menteri yang bisa menyusun tarif tersebut.
"Karena kan dari sisi perjanjian pengusaha masing-masing punya tarif yang beda-beda, ini kan berarti tarif yang integrasi," tutupnya.
Baca artikel serupa di (Otomotifnet.com)