Baca Juga: Parkir Sembarangan di Kota Bekasi, Bakal Diderek dan Denda Rp 500 Ribu
"Kalau hanya polos, pemilik mobil jangan mudah percaya. Tanyakan itu derek dari mana, fasilitas tol atau bukan. Bila mereka mengaku dari tol, coba dikonfirmasikan ke pihak tol kebenarannya," ujar Sutimin.
Lebih lanjut, Sutimin menjelaskan, derek untuk di jalan tol memang diberikan secara gratis.
Namun layanannya hanya membawa mobil sampai pintu keluar terdekat dari lokasi mogoknya kendaraan.
Bila pemilik mobil ingin diantarkan sampai ke bengkel rujukan, pastinya akan ada tambahan biaya yang harus dikeluarkan sebagai jasa.
Bahkan sebagian ruas tol justru tidak memperbolehkan petugas dereknya mengantar mobil sampai ke bengkel tertentu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara Hindari Jebakan Derek Liar di Jalan Tol