"Posisi TKNB motor kan ada yang di atas atau bawah bahkan di samping seperti Harley-Davidson itu kan," ucapnya.
"Nah ini yang kita sinkronisasikan bagaimana kamera itu bisa menembus dari berbagai macam arah," terangnya.
"Jika itu sudah oke kita sosialisasikan, dan dalam waktu dekat akan kita realisasikan," kata Yusuf.
Sebelumnya, sistem tilang elektronik hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga: Sempat Ada Tanda-tanda Mau Balapan Liar, 20 Surat Tilang Buru-buru Disebar Polisi
Maka ke depan sistem tilang elektronik itu juga akan diterapkan pada motor.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono memang belum merinci secara jelas kapan E-TLE akan diterapkan ke motor.
Tapi diharapkan adanya E-TLE, dapat menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Kaji Penempatan Pelat Nomor Motor Agar Terlihat Kamera E-TLE