Otomania.com - Tim Anti Bandit Polsek Gayungan, Surabaya berhasil meringkus sopir dan kernet truk yang kedapatan mengonsumsi sabu.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto menyebut, mereka bernama Didik Rulianto (25) warga Jombang dan Yusuf.
Keduanya diringkus Tim Anti Bandit Polsek Gayungan di hari yang sama namun dalam lokasi dan waktu yang berbeda.
Didik terperanjat saat disergap oleh gerombolan pria berbadan tegap sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Dupak, Bubutan, Surabaya, Rabu (27/11/2019) kemarin.
(Baca Juga: Honda BeAT yang Malang, Pas Lagi Enak-enaknya Dipanasi Pemiliknya di Teras Rumah Eh Malah Diseruduk Truk)
Tak terima dengan perlakuan dari para pria yang tak ia kenal, Didik sempat meracau dan mengumpat ke arah mereka.
Namun aksinya itu urung dilanjutkan saat pada pria yang ternyata adalah anggota polisi itu merogoh kantung saku celana pelaku dan menemukan sebuah poket plastik kecil sabu seberat 0.62 gram.
"Sabu 0.62 gram di saku belakang sebelah kiri, lalu kami bawa ke markas untuk kami tanyai mengenai kepemilikan sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto, Jumat (6/12/2019).
Catatan interogasi polisi, pelaku mengaku mengonsumsi sabu dalam kurun waktu dua bulan.
(Baca Juga: Viral Gambar Anak Kecil Menutup Perlintasan Kereta Api dengan Tali Rafia, Ini Faktanya)