Sah! Menteri BUMN Erick Thohir Berhentikan Dirut Garuda yang Menyelundupkan Harley-Davidson

Indra Aditya - Kamis, 5 Desember 2019 | 17:15 WIB

Dirtu Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dan Menteri BUMN Erick Tohir (Indra Aditya - )

Otomania.com – Akibat kasus penyelundupan, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dinilai melakukan pelanggaran berat dengan memasukan sejumlah barang secara illegal ke Indonesia.

Barang yang dimasukkan secara illegal ke Indonesia itu adalah motor klasik tahun 1970an merek Harley Davidson.

Erick Thohir mengaku sangat sedih karena  praktik tidak baik di Garuda Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.

"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN. Bukan hanya individu. Ini menyeluruh. Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.

Baca Juga: Bikin Keder! Penyelidikan Masih Berlangsung Menteri BUMN Ancam Garuda Soal Pesawat Baru Angkut Onderdil Harley-Davidson

Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."

Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara belum bisa dihubungi.

Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Illegal

Sebelumnya diberitakan, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.

Baca Juga: Ratusan Bikers Meriahkan Gathering Harley Owner Group se Indonesia, Ada Yang Dari Luar Negeri

Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.

“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.

Pesawat itu didatangkan dari Perancis. Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Sentil Gaya Bisnis Garuda Indonesia Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.

Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.

Baca Juga: Naikkan Performa, Harley-Davidson Road King Dipasang Suplemen Tambahan

“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.

“Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri BUMN Erick Thohir Copot Dirut Garuda Ari Askhara, Selundupkan Harley Davidson,