Bukan Cuma Mobil, Tahun Depan E-TLE Juga Berlaku Untuk Motor

Parwata - Jumat, 6 Desember 2019 | 12:00 WIB

Ilustrasi Polisi berlakukan tilang (Parwata - )

Otomania.com - Tak hanya untuk kendaraan seperti mobil saja, pelaksanaan penindakan tilang elektronik juga akan diberlakukan untuk motor.

Perlakukan pelaksanaan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor akan dilakukan pada tahun depan.

Seperti disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

"Jadi untuk motor itu tahun depan sudah kita terapkan ya. Karena saat ini masih kita seeting untuk TNKB-nya itu dengan posisi yang bagaimana," kata Yusuf, dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Tambah Canggih, CCTV E-TLE Bisa Deteksi Jenis Pelanggaran Ini

"TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Jadi sedang kita proses masalah TNKB-nya. Setelah itu jadi kita sosialisasi dulu selama sebulan. Jadi kan banyak motor yang TNKB-nya di atas dan di bawah bahkan ada yang di samping seperti Harley-Davidson," sambung Yusuf.

Yusuf mengaku, saat ini pihaknya masih menyusun penempatan kamera CCTV agar bisa menembus dari berbagai macam arah.

"Nah, ini yang akan kita sinkronkan bagaimana kamera menembus dari berbagai macam arah. Kalau itu sudah oke, akan kita sosialisasikan sehingga dalam waktu dekat akan kita realisasikan," ucapnya.

Dengan adanya penindakan ETLE ini, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas.

Baca Juga: Penggemar Lewat Jalur TransJakarta Bakal Kapok, CCTV E-TLE Mengintai