Debt Collector Sempat Ancam Bunuh Lalu Rampas Mobil Anggota Polda Jatim, Satu Orang Jadi Bulan-bulanan Warga

Parwata - Kamis, 5 Desember 2019 | 13:30 WIB

DEBT COLLECTOR - Anggota Polsek Menganti (kaos merah) mengamankan komplotan debt collector di belakangnya yang tertangkap di simpang tiga Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti, Rabu (4/12/2019). (Parwata - )

Otomania.com - Akibat mengambil mobil secara paksa Rabu (4/12/2019), Moh Hudri (38), nyaris dihajar massa.

Moh Hudri merupakan warga Dusun Betengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedunsung, Kabupaten Sampang Madura, yang tinggal di Dukuh Kupang, Surabaya.

Melansir dari TribunJatim.com, kejadian bermula ketika Galang Bagus Sugianto (21), anggota Polda Jatim, warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik.

Sedang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga, warna abu-abu Nopol W 1147 CJ bersama dengan adiknya.

Baca Juga: Kantor Leasing Motor Tiba-tiba Mencekam, Ulah Debt Collector Digeruduk Ormas

Tiba-tiba sampai di Jalan raya Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik korban dihentikan oleh 6 orang yang tidak dikenal.

Salah satu dari 6 orang itu menggedor-gedor pintu mobil sambil berteriak-teriak agar pengendara mobil keluar dari dalam mobil.

Debt collector (panagih utang) tersebut teriak-teriak sambil mengancam, jika tidak keluar akan dibunuh. Kemudian, Galang bersama adiknya keluar dari mobil.

Setelah itu, mobil langsung dibawa kabur oleh komplotan debt colector, ke arah Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti.

Mobil yang dikendarai anggota Polda Jatim diamankan di Mapolsek Menganti, Rabu (4/12/2019) (ISTIMEWA)