Curi Motor dan Uang Bos Demi Menyenangkan Pacar, Digerebek di Hotel Saat Asik Indehoi

Indra Aditya - Minggu, 1 Desember 2019 | 15:30 WIB

ilustrasi pencurian motor (Indra Aditya - )

Baca Juga: Masa Berlaku Jimat Sudah Berakhir, Pelaku Curanmor Tewas Juga Diterjang Peluru Polisi

Hilangnya barang-barang tersebut bersamaan dengan HS yang tidak masuk kerja pada hari itu.

Korban kehilangan uang tunai Rp 19 juta, ATM berisi uang Rp 10 juta dan sepeda motor Suzuki Nex B 3667 SZQ.

Setelah mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan.

Berdasarkan pemeriksaan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, tersangka mengarah ke HS.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami akhirnya berhasil menangkap HS di sebuah kamar hotel di Wonosono, Jawa Tengah belum lama ini," ungkapnya.

"Setelah mencuri, pelaku langsung kabur ke Wonosobo bersama kekasihnya untuk bersenang-senang," kata dia.

Baca Juga: Tempat Simpan Kunci Terendus Pelaku Curanmor, Satu Motor Habis Buat Narkoba dan Warnet

Kanit Reskrim Iptu Dewo Mahardian menambahkan, berdasarkan hasil interogasi tersangka mengaku uang hasil curiannya digunakan untuk membelikan ponsel kekasihnya.

Bahkan uang tersebut digunakan pelaku untuk chek-in di kamar hotel.

Atas perbuatannya, HS dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ingin Foya-foya, Pria Ini Curi Motor dan Uang Bosnya, Dibekuk di Hotel Bersama Kekasih di Wonosobo,