2. Sopir Mengaku Lalai
Pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan, supir bus TransJogja, Arif Himawan, mengaku lalai melanggar lampu lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dikutip dari Tribun Jogja.
"Betul, yang bersangkutan telah mengakuinya," kata Mega via pesan singkat pada Jumat (29/11/2019) siang.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah.
Menurut Rizky, Arif mengakui telah menerobos lampu lalu lintas (lalin) hingga akhirnya laka lantas terjadi.
3. Sopir Jadi Tersangka
Sehari setelah kecelakaan, sopir bus TransJogja ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, Arif Himawan ditetapkan sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan oleh AKP Mega pada Kamis (28/11/2019) siang.
"Saat ini statusnya sudah menjadi tersangka," kata Mega melalui pesan singkat.
4. Sopir Sempat Melarikan Diri
Setelah terjadinya kecelakaan, sopir bus TransJogja dikabarkan melarikan diri.
Namun, sopir tersebut akhirnya bersedia untuk bertanggung jawab.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri namun kemudian bersedia bertanggungjawab," ujar Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah.