Kawanan Curanmor Nekat Beraksi di Komplek TNI AL, Ya Jadi Begini Nasibnya

Indra Aditya - Kamis, 28 November 2019 | 13:50 WIB

Ilustrasi curanmor (Indra Aditya - )

Otomania.com – Kawanan pencuri motor beraksi di Komplek Perumahan TNI AL di Jalan Semampir 1A Kota Surabaya, Selasa (15/11/2019) subuh.

Kawanan berjumlah tiga orang ini mencuri motor di halaman Masjid Al Bayinnah Surabaya.

Namun, aksi tersebut digagalkan warga yang memergokinya.

Walhasil, satu dari tiga pemuda ini berhasil ditangkap dan dihajar massa. Dia berinisial MI (25) warga Bulak Banteng Kota Surabaya.

MI dinyatakan tewas di rumah sakit Karang Tembok Surabaya.

Baca Juga: Masa Berlaku Jimat Sudah Berakhir, Pelaku Curanmor Tewas Juga Diterjang Peluru Polisi

Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Bagus Sugiantoro (24) warga Wonosari Besar Surabaya dan Andri Guntur (21) warga Tambak Wedi Surabaya sempat melarikan diri ke Sampang, Madura.

"Saat kami amankan, ternyata tersangka dinyatakan meninggal di rumah sakit Karang Tembok Surabaya," beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (27/11/2019).

Seusai melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan dua tersangka lain yang bersembunyi di wilayah Sampang Madura.

"Kami mendapat informasi setelah menginterogasi keluarga tersangka yang meninggal dunia dan didapati kedua tersangka lain bersembunyi di Sampang,Madura," tambah Agus.

Dari hasil penyidikan polisi, kawanan ini sudah dua belas kali beraksi di Surabaya.

Baca Juga: Tempat Simpan Kunci Terendus Pelaku Curanmor, Satu Motor Habis Buat Narkoba dan Warnet

Mereka biasanya membidik motor yang ada di pekarangan rumah dan halaman masjid tidak dijaga.

Setiap kali berhasil membawa barang curian, para pelaku menjualnya ke Madura dengan uang sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung jenis dan merek motornya.

"Uangnya buat kebutuhan hidup sehari-hari," aku Andri Guntur yang merupakan otak aksi kejahatan.

Tak hanya itu, polisi juga menembak kaki Andri lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap di Madura.

Akibat perbuatannya, kini dua tersangka itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dengan jeratan pasal 363 KUHP.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Apes, Pencuri Motor di Komplek Perumahan TNI AL Tewas Dihajar Massa, 2 Pelaku Sembunyi di Madura,