Otomania.com - Karena perbuatan yang dilakukannya seorang pemuda harus berurusan dengan yang berwajib.
Pemuda tersebut bernama Hendri (19), warga Kampung Negeri Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Melansir dari Tribunlampung.co.id, Hendri diamankan karena menggasak unit motor di rumah seorang bidan di Kampung Lingga Pura, Kecamatan Selagai Lingga.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada 16 November 2019 lalu.
maling motorBaca Juga: Maling Motor Antimainstream, Berhasil Gondol Honda Vario Tapi Malah Masuk ke Markas TNI AL
Sebelum beraksi, Hendri memantau kondisi rumah calon korbannya.
"Waktu itu saya tahu kalau rumahnya (korban) kosong. Jadi saya masuk dengan cara manjat tembok rumah. Kemudian saya lihat dulu di bagian dalam untuk memastikan apakah ada orang lain atau tidak," terang Hendri kepada penyidik polisi, Minggu (24/11/2019).
Setelah memastikan situasi mendukung, Hendri merusak pintu belakang dengan menggunakan linggis.
"Saya lihat ada motor di garasi rumah. Lalu saya mikir ada kuncinya. Begitu saya cari, ternyata ada di bagian tengah, digantung di atas tembok dekat kulkas," ujarnya.
Baca Juga: Diringkus, Dua Pelaku Pencuri Motor Kena Rekam CCTV Saat Beraksi