Otomania.com - Sebuah kasus pembegalan berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah.
Kasus begal tersebut terjadi di jalur Gunung Sugih-Kota Gajah, Kamis (21/11/2019) lalu.
Melansir dari Tribunlampung.co.id, Polisi menangkap Bambang, warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih,
Bambang diduga menjadi pelaku dari pembegalan terhadap korban yang bernama Ferdiyanto.
Modus yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya adalah dengan cara menghadang mobil korban.
Baca Juga: Begal Brutal, Truk Pengangkut Pasir Diserang, Sopir Dianiaya Hingga Tewas dan Dibuang
Kemudian menggedor kaca jendela dan langsung mengancam dengan senjata tajam.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, aksi pembegalan yang dilakukan Bambang terjadi saat korban melintas dari arah Gunung Sugih menuju Kota Gajah.
Sesampai di Kampung Buyut Ilir, mobil warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur itu tiba-tiba dicegat oleh pengendara sepeda motor.
"Pelaku langsung ke arah samping mobil, lalu menggedor sambil mengancam dengan sebilah senjata tajam. Kemudian mengambil handphone dan uang korban," terang Yuda, Jumat (22/11/2019).
Polisi langsung melakukan pengejaran setelah korban melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
Baca Juga: Kehabisan Bensin, Begal Motor Tukang Sayur Hampir Tewas Dikepung Massa, Untung Diselamatkan TNI