Kuli Bangunan Tiba-tiba Punya Rolls Royce Phantom, Ditagih Pajak Rp 200 Juta Bingung

Indra Aditya - Selasa, 19 November 2019 | 17:35 WIB

Dimas Agung sudah beberapa bulan ditagih pajak mobil senilai Rp 20 miliar (Indra Aditya - )

Baca Juga: Pajak Kendaraan Mati? Pemprov Jabar Siap Bebaskan Dendanya Lho, Catat Nih Tanggalnya

Nomor Dimas diblokir oleh temannya sejak beberapa bulan lalu.

Surat-surat tagihan pajak itu, kata Dimas, sudah diterimanya sebanyak tiga kali.

Selama itu ia tidak pernah menggubris surat-surat tersebut.

"Habis bingung harus bagaimana, bukan saya yang punya mobilnya," jelas Dimas.

Sekretaris Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta Pilar Hendrani mengatakan, pencatutan identitas orang lain menjadi salah satu modus para pengemplang pajak.

Modus kerap kali dilakukan agar si pemilik mobil mewah tidak terbebani pajak tambahan.

Baca Juga: Kalau Sudah Pakai License Plate Recognition, Penunggak Pajak Bisa Malu

Beberapa modus tersebut, kata Pilar, mulai terbongkar saat adanya bantuan-bantuan dari pemerintah.

"Beberapa nama yang dicatut baru ketahuan saat mereka mengurus KJP (Kartu Jakarta Pintar) atau KJS (Kartu Jakarta Sehat).  Di situ mereka baru tahu namanya dicatut saat meminjamkan KTP ke orang lain," kata Pilar.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kuli Bangunan Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Senilai Rp 200 Juta,