Ada 7 Titik Rawan Kecelakaan Dipasang Roller Barrier Oleh Dishub Jabar, Ini Lokasinya

Indra Aditya - Minggu, 17 November 2019 | 13:10 WIB

Roller barrier di ruas jalan Cikidang-Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi. (Indra Aditya - )

Otomania.com - Peranti pengaman roller barrier sudah dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Hal tersebut bertujuan untuk menurunkan angka risiko kecelakaan dan juga merealisasikan salah satu program Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan pembatas jalan berteknologi silinder putar tersebut sejauh ini sudah terpasang di tujuh titik di Jawa Barat.

“Pemasangan roller barrier sudah berlangsung sejak 2018 sampai saat ini. Total sudah ada terpasang di tujuh titik,” katanya, dikutip dari TribunJabar.com, Sabtu (16/11/2019).

Hery mengatakan pemasangan yang sudah dilakukan oleh pihaknya yaitu di tikungan Jalan Raya Cikidang-Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, dengan panjang pembatas jalan berwarna kuning itu sepanjang 60 meter.

Baca Juga: Penyebab Driver Ojol Kepung Mapolrestabes Makassar, Pengroyokan Oleh Oknum Dishub

Titik terpasang selanjutnya yakni di Jalan Raya Cijambe-Jalan Cagak, Kabupaten Subang, sepanjang 20 meter.

Lalu Jalan Raya Leuweung Tiis, Leles, Kabupaten Garut sepanjang 20 meter, tiga lokasi ini sudah dipasangi alat tersebut sejak 2018.

Memasuki 2019, pemasangan dilanjutkan di ruas Jalan Simpang Loji-Puncak Darma, Kabupaten Sukabumi sepanjang 40 meter.

Kemudian, pemasangan juga dilakukan di Jalan Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, KM 28 dengan panjang 80 meter.

“Yang sudah selesai juga ada di ruas Jalan Majalengka-Cikijing KM 59+700 sepanjang 20 meter,” tuturnya.