Seperti Gak Punya Salah, Pelaku Curanmor Riding Pakai Honda BeAT Curian, Langsung Dapat Hadiah

Indra Aditya - Sabtu, 16 November 2019 | 14:40 WIB

Ilustrasi curanmor (Indra Aditya - )

Otomania.com – Pria bernaman Kayan dicokok Subdit Resmob Polda Metro Jaya karena pencurian sepeda motor di Jalan Raya Pondokaren, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2019).

Saat dibekuk, Kayan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.

Ia mencuri sepeda motor itu dari rumah korban di Jalan KH Wahid Hasyim, RT 5/RW 6, Pondokaren, Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2019) dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan dari laporan korban dan pengakuan tersangka diketahui kasus ini berawal saat tersangka melewati rumah korban di Jalan KH Wahid Hasyim, RT 05/RW 06,

Pondokaren, Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2019) dini hari.

Baca Juga: Modus Curanmor Makin Nekat! Honda BeAT Gres Belum Keluar Pelat Nomor Dijemput Maling Dari Rumahnya

Saat itu tersangka melihat di balik pagar rumah tersebut terparkir satu sepeda motor Honda Beat warna hitam, sementara pintu rumah tampak sedikit terbuka.

"Tersangka mengintai sekitaran rumah. Karena sepi tersangka langsung memanjat pagar rumah. Ia kemudian masuk lewat pintu rumah yant tidak dikunci dan mengambil satu buah kunci sepeda motor yang terletak di atas meja ruang tamu," katanya.

Kemudian tersangka langsung mengambilnya dan keluar untuk membuka kunci stang sepeda motor yang sedang diparkir di depan rumah korban.

"Setelah tersangka membuka kunci stang sepeda motor tersebut tersangka membuka pagar rumah dan mendorong motor tersebut sejauh sekitar 10 meter dari teras rumah korban," katanya.

Selanjutnya tersangka menyalakan sepeda motor tersebut dan meninggalkan lokasi TKP dengan motor curiannya.