Otomania.com - Kamis (14/11/2019), kembali terjadi kecelakaan maut dengan kendaraan menyebrang ke jalur berlawanan arah, di Tol Cipali.
Dari kejadian kecelakaan tersebut menewaskan tujuh orang penumpang bus.
Peristiwa tersebut terjadi di KM 117, Bus Sinar Jaya dari arah Cirebon tiba-tiba masuk ke tengah jalan dan menabrak Bus Arimbi Jaya Agung di jalur arah Jakarta.
Melansir dari Tribunnews.com, olah TKP digelar di lokasi kejadian dipimpin Direktur Gakkum Korlantas Mabes Polri, Brigjen Hariyanto.
Kejadian kecelakan kendaraan menyeberang ke arah berlawanan di Jalan tol ini ternyata beberapa kali terjadi di sepanjang tahun 2019 ini.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Xpander Susah Dikenali, Pelek Jadi Identitas
Seperti disampaikan oleh Direktur Gakkum Korlantas Mabes Polri, Brigjen Hariyanto.
"Evaluasi data kami sepanjang 2019 area Tol Cipali sudah 22 kejadian kendaraan melintas atau menyebrang lewat median jalan."
"Dari 22 kejadian korbannya meninggal dunia 32 orang, belum lagi luka berat dan lainnya," ujar Hariyanto.
Sejak Tol Cipali diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 2015, Tol Cipali memang tak diberi pembatas jalan antar jalur.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Terjadi Karena Pengemudi Diserang Penumpang